Friday, October 21, 2011

Langkah-langkah Instalasi XILINX ISE 9.2.i

Ini saya jelaskan bagaimana instalasi FPGA product dari Xilinx dengan jenis SPARTAN 3E. Jadi saya menggunakan software paket dari Xilinx yaitu Xilinx ISE 9.2i. Berikut adalah tutorial cara-cara menginstal Xilinx ISE 9.2i.

1. Download program softwarenya. Kamu bisa download dengan beberapa versi di web Xilinxnya langsung (http://www.xilinx.com/support/download/index.htm). Browse program dimana Xilinc yang belum di install di letakkan. Lalu extract filenya. Untuk mulai menginstall programnya, kita pilih file setup.exe.


2. Lalu keluar tampilan instalasi awal tampak pada gambar di bawah ini, lalu klik next.

 
3. Pada tampilan berikutnya diminta untuk memasukkan registration ID.



4. Kemudian program akan meminta Registration ID. Masukkan 16 digit serial numbernya. Kemudian pilih “Next>”.





5. Lalu masuk pada Persetujuan Instalasi dari software Xilinx, seperti pada gambar dibawah ini, Kemudian pilih “Next>”.




6. Terus masuk dimana Destination Folder nya di instal, seperti gambar dibawah ini, Kemudian pilih “Next>”.


7. Langkah selanjutnya akan muncul kotak dialog “Select instalation Option”. Disini akan dijelaskan tentang informasi informasi tentang bagian bagian dari paket software ini. Kita hanya perlu memilih “Next>”.




8. Kemudian akan muncul kotak dialog “Begin Installation”. Disini ditampilkan lagi ringkasan informasi tentang Xilinx. Disini kita hanya perlu memilih “Next>”.


9. Setelah itu program akan mulai diinstal. Tunggu beberapa menit sampai installing berjalan 100%.



10. Instalasi telah selesai seperti terlihat pada gambar dibawah ini.


11. Selesailah instalasi Xilinx. Sekarang Xilinx siap digunakan.


Sekian tutorial dari saya. Semoga bisa bermanfaat .. (^^,)

Tuesday, October 11, 2011

Resume FPGA

FPGA adalah Rangkaian Digital yang terdiri dari gerbang logika digital yang memiliki interkoneksi sehingga dapat dikonfigurasi antara satu dengan yang lainnya.

FPGA dapat dipakai di
1. ASIC (Application spesific Integrated circuit) merupakan IC yang dimodifikasi untuk tujuan tertentu,contoh : chip untuk RAM di PC. Dan dipakai juga di Custom Silicon.
2. DSP (Digital Signal Processor), sekarang sering dipakai pada Image Processing.
3. Embedded Microkontroler, merupakan sebagai penghitung daya.
4. Physical Layer Communication, antara layer fisik dan layer protocol.
5. Reconfigurable Computing, untuk akselerasi hardware, hardware simulation.

Sifat-sifat dari FPGA yaitu :
1. Progam dapat disusun ulang berkali-kali.
2. FPGA dapat didownload berulang-ulang tanpa batas.
3. Bersifat volatile
4. Hampir semua rangkaian terimplementasi kedalam chip
5. Lebih murah dalam design rangkaian.

Bila dilihat dari bentuknya, FPGA tak berbeda jauh dari bentuk-bentuk IC-IC lainnya. Hanya saja, bila dilihat dari isinya FPGA memiliki bagian yang berbeda-beda dengan komponen IC pada umumnya. Berikut isi dari FPGA tersebut :

1. Configure Logic Blocks (CLB), bagian inilah yang akan memproses segala bentuk rangkaian logika yang dibuat user/pemakai.
 
 
GAMBAR DARI CLB

2. I/O Blocks, sebagai interface antara external pin dari device dan internal user logic.
3. Programmable Inteconnect, Bagian ini berisi wire segments dan programmable switches, selain itu bagian ini juga akan menghubungkan antara CLB satu dengan yang lainnya yang berfungsi sebagai saklar.

Isi dari CLB adalah sebagai berikut :
1. Look Up Table (LUT)

Merupakan sejenis RAM (Randoo Acces Memory) yang berkapasitas kecil.DI dalam FPGA , LUT ini memegang peranan penting dalam proses implementasi fungsi-fungsi logika. Selain itu, LUT ini berciri khas memiliki input sejumlah 4 buah.





2. Data Flip Flop (DFF).
    Seperti yang diketahui, flip flop (Bistable Multivibrator) aldalah suatu rangkaian sel biner yang memiliki dua buah output yang saling berkebalikan keadaannya (0 atau 1). Di dalam FPGA, terdapat sebuah jenis flip flop yaitu Data Flip Flop. Rangkaian DFF ini berfungsi sebagai rangkaian logika.

3. Multiplexer 2 ke 1.
    Merupakan piranti digital yang bekerja sebagai switch atau saklar yang menghubungkan data dari n masukkan ke sebuah keluaran. Multiplexer berfungsi sebagai memilih beberapa input untuk hanya menjadi satu output saja. Di dalam FPGA, terdapat rangkaian Multiplexer 2 ke 1 yang artinya, multiplexer tersebut memiliki 2 buah input dan 1 buah output.

Produk yang dibuat perusahaan membuat hardware dan software FPGA
1. Cypress
2. Lattice
3. Actel
4. Plessey
5. Xilinc
6. Altera
    Altera memiliki pengembangan produk lagi seperti :
        - SPARTAN
        - XC3000      
        - XC4000
        - XC5000
        - XC7000
7. Quicklogic

Perkembangan FPGA bergantung dengan :
1. Bertambah nya CLB ukuran FPGA ikut bertambah.
2. Inputan LUT bertambah tetapi ukuran FPGA tidak bertambah.

LUT kalau dibuka terdiri dari 4 slice. Tiap slice nya terdapat dua logic cell, setiap logic cell tersebut dapat dihubungkan dengan logic cell lainnya melalui jalur/koneksi yang ada. Setiap cell hanya mampu bekerja secara sederhana dan ringkas, Namun bila antara satu cell saling terhubung satu sama lain sebuah fungsi-fungsi logika yang kompleks pun dapat terbentuk.




                                            Gambar Logic Cell yang Terhubung satu sama lain

Suatu ketika ingin mengimplementasikan rangkaian sederhana, misalnya rangkaian Full Adder ke dalam FPGA. Seperti yang diketahui, rangkaian full adder biasanya terdiri atas gerbang logika AND, gerbang logika OR dan gerbang logika XOR. Lalu bagaimana proses implementasinya ke dalam FPGA? Bahwa telah disebutkan bahwa setiap FPGA terdiri atas ratusan bahkan ribuan logic cell. Rangkaian Full Adder tadi akan didownload ke dalam FPGA untuk menempatkan masing-masing bagian dari Full Adder ke dalam logic cell. Kemudian antara satu logic cell yang satu dengan yang lain saling terhubung melalui jalur interkoneksi membentuk fungsi logika layaknya seperti rangkaian full adder.

                                            Gambar Logic Cell yang Terhubung satu sama lain

Hal yang sama juga terjadi pada rangkaian-rangkaian rumit lainnya seperti rangkaian jam digital, scan key, dsb. Sebagai tambahan untuk tujuan jalur interkoneksi antar cell, FPGA memiliki jalur penghubung singkat diantara cell-cell yang saling berdekatan. Tipe jalur interkoneksi ini sering disebut “carry chains”. Carry chains berfungsi dalam pembuatan fungsi-fungsi logika agar dapat berjalan dengan efisien (minim penggunaan dan tingkat operasi yang tinggi).

                               Gambar Logic Cell yang Terhubung satu sama lain denga cary chains

Dengan demikian, dalam menggunakan cary chains apabila rangkaian yang hendak diimplementasikan ke dalam FPGA adalah rangkaian digital yang sederhana, maka logic cell yang digunakan pun akan minimun dan memiliki lokasi yang saling berdekatan satu sama lain. Hal yang sebaliknya pun berlaku. Sehingga penggunaan logic cell di dalam FPGA akan efektif dan efisien.

Konfigurasi FPGA

Sebuah FPGA (Field Programmable Gate Array) dapat terbagi atas dua kondisi yaitu kondisi awal (configuration mode) dan kondisi pemakai (user mode). Ketika pertama kali FPGA dihidupkan, maka otomatis keadaan FPGA ini berada dalam kondisi awal. Hal ini disebabkan karena FPGA masih dalam keadaan awal, fresh dan belum terdapat suatu program apa pun di dalamnya. Untuk menggunakan FPGA tersebut maka perlu adanya proses download program oleh pemakainya (user). Proses mendownload program ke dalam FPGA bertujuan untuk mengirimkan berkas-berkas bilangan biner (0 dan 1) melalui beberapa pin khusus. Setelah proses download dilakukan dan FPGA kemudian telah siap digunakan, maka inilah yang sering disebut kondisi pemakai. Pada kondisi ini FPGA telah aktif dan program yang didownload ke dalamnya dapat digunakan. Inilah yang dinamakan konfigurasi atau pengaturan pada FPGA.
Bila pada kondisi pemakai, maka otomatis di dalam FPGA telah terdapat program. Program tersebut dibuat, diuji dan disimulasikan dahulu menggunakan PC (komputer). Setelah itu baru proses download program dilakukan. Pada umumnya terdapat 3 cara yang biasa digunakan untuk mendownload program ke dalam FPGA yaitu :
1.    Pemakai dapat mendownload langsung program ke dalam FPGA menggunakan kabel yang disambungkan ke PC. Program tersebut dibuat dan diolah menggunakan PC (komputer) dan ketika siap digunakan, baru didownload ke FPGA melalui kabel.
2.    Pemakai dapat menggunakan microkontroller pada board yang ada, dengan firmware yang cukup guna mengirimkan data ke dalam FPGA.
3.    Pemakai dapat menggunakan “boot-PROM” pada board yang ada, yang dihubungkan ke FPGA, dan mengatur FPGA tersebut supaya secara otomatis bekerja tanpa proses download dulu ke dalamnya (Perusahaan-perusahaan FPGA pada umumnya memiliki spesifikasi khusus untuk tambahan boot-PROMS).

Dari ketiga cara di atas, cara pertama adalah yang paling sering dan banyak digunakan. Selain itu, cara pertama cukup mudah dan efisien untuk dilakukan. Jadi, ketika pemakai telah mendownload program ke dalam FPGA maka tidak lagi diperlukan PC (komputer). FPGA akan bekerja sesua dengan program yang telah didownload ke dalamnya tanpa perlu lagi terhubung dengan PC (komputer).

Implementasi FPGA :
1. Computer Aided Design (CAD) merupakan perancangan pada komputer
2. Design Entry
3. Masuk ke Optimus Logic : Memodifikasi ekspresi boolean untuk optimalkan penggunaan logic.
4. Teknologi Mapping, Mentransformasi dari ekspresi boolean ke cirkuit logic block
5. Placement, penempatan algoritma yang digunakan ke masing-masing blok.
6. Routing Software, yaitu mengatur wire segment (PI) dan menentukan programmable switch untuk penghubung antar blok. Hasil dalam routing bentuknya bit string.
7. Programming unit, adalah mengkonfigurasi chip setelah placement dan routing tuntas.

Monday, January 24, 2011

Tugas III. Kehidupan dikota dan didesa

Hal yang berbeda terjadi di kota (sebagian besar wilayah kota), di mana mayoritas masyarakatnya individualis, hierarki menjadi hal yang tidak begitu penting, dan nuansa kekeluargaan nyaris pupus.

Lantas letak kerasnya di mana?

Kehidupan di desa di mana relasi antara individu dengan individu yang lainnya sangat erat, menyebabkan adanya rasa persaudaraan yang kuat. Meskipun tidak ada hubungan tali persaudaraan, tapi menganggap bersaudara. Dan karena “bersaudara”, maka segala hal –sekecil apapun- yang terjadi / dialami / tentang “saudara”nya harus diketahui, walaupun informasi yang didapatkan belum tentu benar adanya.

Hal kayak gini nih yang menurut saya merupakan “kerasnya” kehidupan di desa. Meskipun di kota juga tetap ada yang namanya gossip ataupun desas-desus yang menimpa, tapi seringkali orang cuek saja.

Kalau boleh saya katakan, di desa tuh altruismenya tinggi. Sedangkan di kota, individualisnya tinggi. Makin maju dan makin metropolis kota itu, akan makin sulit menjumpai yang namanya rasa persaudaraan.

Orang-orang di kota seringkali berpesan kepada mereka yang baru saja datang dari desa “Jangan mudah percaya pada orang lain. Kehidupan di kota ini keras. Kalau kamu terlalu percaya sama orang lain, kamu akan dibodoh-bodohi”. Dan si villagers pun mengangguk-angguk pada si pemberi pesan. Dia bingung apakah akan mempercayai kata-kata orang ini atau tidak? Kan katanya tidak boleh mudah percaya pada orang lain?

*bingung

Sementara itu, orang kota yang hendak ke desa, tidak jarang pula mendapat pesan dari rekannya di kota

“Selama kamu tinggal di desa nanti, kamu harus menjaga perilakumu dengan baik. Jangan sering keluar malam dan berbuat aneh-aneh, karena kalau tinggal di desa tuh ada sedikit gossip aja, nyebarnya bisa cepat sampai ke beberapa kampung”. Nah lho????? Padahal kan nggak semua desa berkarakter seperti itu, meskipun pada umumnya demikian.

Keras tidaknya kehidupan di desa maupun di kota, tergantung pada siapa yang hendak menjalani dan bagaimana ia menjalaninya.

Bagi orang yang telah lama tinggal di kota dengan kemudahan mengakses berbagai fasilitas, tentu akan merasa kesulitan ketika hidup di desa. Kenapa? Karena bioskop jauh, mall nggak ada, toko bukunya nggak lengkap, etc. Selain itu, kadangkala ada sedikit konflik berkaitan dengan interaksi social. Terkhusus bagi orang yang berkarakter cuek dan cenderung individualis, harus siap dianggap sombong dan mendapatkan gossip ini itu ketika ia enggan bersosialisasi dengan masyarakat.

Sedangkan bagi orang yang telah lama berdomisili di desa dan datang ke kota, akan mengalami keterasingan. Memang fasilitas dan berbagai sarana prasarana lengkap, namun masing-masing orang sibuk dengan urusannya sendiri. Orang-orang memang berkumpul, tapi tidak saling menyapa satu sama lain bila tidak kenal ataupun tidak ada urusan, contohnya di Mall.

Berbeda dengan di desa, orang-orang tetap saling tersenyum –bahkan berjabat tangan- satu sama lain meskipun tidak saling kenal. Seperti yang pernah saya alami ketika pindah sekolah saat kelas 3 SMP. Di hari-hari awal saya berada di sekolah yang baru, saya heran dengan kebiasaan berjabat tangan saat teman-teman saling bertemu di pagi hari. Teman yang baru datang akan mengucapkan salam sambil menjabat tangan teman-teman yang ia jumpai sedang duduk-duduk di depan kelas yang ia lewati. Awalnya saya pikir itu adalah kebiasaan baik yang diterapkan di sekolah saya. Namun dugaan saya keliru!.. Karena ketika saya ke bank, ke kantor pos, bahkan saat ke puskesmas untuk antri diperiksa dokter, saya menjumpai kebiasaan yang sama seperti di sekolah saya. Orang-orang tidak saling mengenal, namun tetap ramah seperti itu. Mungkin alasan ini juga yang menyebabkan ayah saya sangat ingin menghabiskan masa tuanya di desa.

Kalau di kota dan bertingkah seperti itu, orang-orang menganggapnya aneh dan lucu. Tidak sedikit yang berpendapat “kurang kerjaan aja”. Bahkan ada juga yang mungkin akan bertanya “Siapa ya? Maaf nggak kenal” ketika akan diajak berjabat tangan.

Hmm..unik! Ya! Kota dan desa, masing-masing punya keunikan tersendiri.

Jadi, pilih hidup di kota atau di desa?

Saturday, December 18, 2010

Adakah Manusia yang Tak Punya Rasa Takut?


Rasa takut adalah hal yang melekat pada manusia yang sifatnya lebih kejiwaan. Tapi ada manusia yang hidup tanpa rasa takut bukan karena ia pintar mengatasi rasa takut tapi karena anatomi tubuhnya seperti itu. Siapa dia?

Seorang ibu di Amerika Serikat mengidap penyakit langka yang membuatnya tidak punya rasa takut terhadap ancaman apapun. Kondisi ini menarik perhatian peneliti untuk mengembangkan terapi bagi penderita stres pasca-trauma.

Perempuan berinisial SM ini diyakini mengidap penyakit
yang membuatnya kehilangan bagian otak yang dinamakan amygdala. Bagian yang konon memiliki struktur mirip buah almond tersebut merupakan pusat pengaturan rasa takut.

Penyakit tersebut membuat perempuan berusia 44 tahun yang telah memiliki 3 orang anak ini tidak memiliki rasa takut sama sekali. Ular, kalajengking dan bahkan ancaman pembunuhan tidak membuatnya bergidik ketakutan.

Anak-anak SM mengakui, ibunya memang aneh karena biasa menangkapi ular di pekarangan. Kabarnya SM tidak menggubris ancaman pembunuhan ketika suatu saat ia berhadapan dengan perampok, hingga akhirnya si perampok yang justru kehilangan nyali.

"Waktu itu umurku 30 tahun, ada pria mabuk menodongkan pisau kepadaku. Aku bilang kalau kamu mau membunuhku, lewati dulu malaikat-malaikat Tuhan yang menjagaku. Lalu pria itu malah ketakutan," ujar SM yang dalam kesehariannya memang sangat religius dan taat beribadah.

Dr Justin Feinstein, peneliti dari University of Iowa mengatakan kondisi SM telah diamati dalam 20 tahun terakhir. Hasil pengamatan menunjukkan perempuan ini bahkan tidak bisa mengenali ekspresi takut pada wajah orang lain.

Dalam laporan penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal Current Biology edisi 16 Desember 2010, Dr Feinstein mengatakan kondisi SM bisa mengilhami terapi untuk penderita gangguan stres pasca-trauma atau Post Traumatic Stress Disorder (PTSD).

Sifat Diri Mempengaruhi Kondisi Kesehatan


Kepribadian bukan hanya melambangkan sifat dan tingkah laku seseorang, melainkan juga bisa mempengaruhi kondisi kesehatannya. Kepribadian dapat berperan dalam menentukan seberapa sehat Anda.

"Kepribadian bisa membuat orang hidup lebih lama atau justru membunuhnya. Kepribadian memiliki dampak besar terhadap kesehatan Anda," kata Michael Miller, pemimpin redaksi dari Harvard Mental Health Letter, dilansir USNews, Jumat (17/12/2010).

Berikut beberapa tipe kepribadian dan kondisi kesehatan yang menyertainya:

1. Orang yang tidak sabar dan pemarah
Orang yang tidak sabaran, suka bermusuhan dan pemarah termasuk pada kepribadian tipe A yang diketahui dapat meningkatkan risiko penyakit jantung.

Bila tidak disadari, orang dengan kepribadian ini lebih mungkin memiliki kolesterol dan tekanan darah tinggi. Hal ini berhubungan dengan peningkatan hormon stres kortisol dalam tubuh, yang dapat meningkatkan peradangan pada dinding arteri koroner sehingga lebih berisiko serangan jantung.

Sebaiknya orang dengan kepribadian ini lebih bisa mengendalikan emosi dan amarah. Selain itu, latihan pernapasan dalam dan yoga juga dapat meredam emosi dan membuat Anda lebih tenang.

2. Impulsif
Kepribadian impulsif juga termasuk pada kepribadian tipe A, yang memiliki daya saing tinggi, bertindak tanpa berpikir dan tergesa-gesa. Orang dengan kepribadian ini juga lebih banyak mengalami penyakit jantung.

3. Orang yang santai
Orang yang memiliki sifat santai termasuk dalam kepribadian tipe B, yang bisa meluangkan waktu untuk menangani stres dengan baik. Orang dengan kepribadian ini cenderung memiliki kualitas hidup yang baik dan jauh dari penyakit jantung, gangguan pencernaan dan penyakit yang berkaitan dengan kekebalan tubuh.

4. Ekstrovert atau terbuka
Orang ekstrovert cenderung memiliki banyak teman dan sahabat, serta lebih dekat dengan keluarga. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dipublikasikan dalam jurnal online PLoS medicine, orang dengan kepribadian ini lebih bisa bertahan hidup lama.

Penelitian menunjukkan bahwa dukungan sosial dapat membuat orang berperilaku sehat dan patuh pada aturan medis. Ikatan dengan orang lain juga mengurangi stres dan meningkatkan sistem kekebalan tubuh.

5. Perfeksionis
Perfeksionis akan sangat membantu ketika seseorang mengikuti aturan yang ketat untuk pengobatan penyakit kronis seperti diabetes tipe-2 (diabetes karena gaya hidup).

Namun, perfeksionis dapat berarti menambahkan tekanan mental saat orang tersebut berbuat kesalahan dan tak mau meminta bantuan orang lain karena takut dianggap tidak mampu berbuat sempurna.

6. Agresif
Orang yang memiliki kepribadian agresif cenderung lebih kompetitif, manipulatif, egois dan sombong. Hal ini ternyata juga mencerminkan pola perilaku dalam kesehatan arteri yang memasok darah ke jantung, ginjal dan otak (organ penting dalam tubuh manusia).

Orang agresif biasanya memiliki arteri yang lebih tebal dan kurang elastis (aterosklerosis). Kondisi ini membuat orang-orang dengan sifat tersebut lebih rentan terhadap hipertensi dan stroke.

Ciuman Tidak Menularkan TBC

Tuberkulosis (TB atau TBC) adalah penyakit serius yang gampang menular tapi sebenarnya bisa diobati. Banyak orang mengganggap penyakit ini bisa menular melalui ciuman, padahal sebenarnya TBC tidak menular melalui ciuman.

"Selama ciumannya tidak sambil batuk-batuk, maka tuberkulosis tidak menular. Jadi kalau mau ciuman jangan sambil batuk," ujar Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan RI, Prof dr Tjandra Yoga Aditama SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE, dalam acara temu media mengenai pencapaian MDGs untuk tuberkulosis di Gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (17/12/2010).

Prof Tjandra menuturkan hal ini karena kuman penyebab
tuberkulosis tidak terdapat di dalam air liur. Melainkan terdapat di dalam dahak yang bisa keluar saat seseorang batuk.

Ada 3 hal yang harus dipahami oleh masyarakat mengenai tuberkulosis, yaitu:

1. Penyakit menular langsung, dalam hal ini dari orang ke orang dan tidak melalui barang atau binatang lain sebagai perantara. Karenanya bukan menular melalui gelas minum yang sama.
2. Penyakit ini disebabkan oleh kuman TBC yaitu Mycobacterium tuberculosis, dan bukan akibat sering keluar malam-malam. Kemungkinan dengan sering keluar malam akan membuat daya tahan tubuhnya menurun, sehingga kuman lebih mudah masuk.
3. Sebagian besar kuman TBC ini menyerang organ paru-paru, tetapi ada juga yang mengenai organ tubuh lain dan jumlahnya tidak banyak.


"Untuk mendeteksi tuberkulosis ini jumlah kuman Mycobacterium tuberculosis nya harus lebih dari 5.000, karena kalau di bawah 5.000 tidak kelihatan sehingga kadang tidak terdeteksi," ungkap Prof Tjandra.

Gejala umum dari tuberkulosis pada orang dewasa adalah batuk yang terus menerus dan berdahak selama 2 minggu atau lebih.

Penderita yang terserang kuman TBC tersebut biasanya akan mengalami demam tapi tidak terlalu tinggi yang berlangsung lama, biasanya dirasakan malam hari disertai keringat malam. Kadang-kadang serangan demam seperti influenza dan bersifat hilang timbul.

Bakteri TB merupakan bakteri basil yang sangat kuat sehingga memerlukan waktu lama untuk mengobatinya, karenanya dibutuhkan kepatuhan dalam mengonsumsi obat anti tuberkulosis sehingga tidak terjadi MDR-TB (multidrug resistant tuberculosis).

Faktor penyebab TBC ini meliputi:

1. Lingkungan yang tidak higienis. TBC menyebar dengan cepat pada tempat tinggal yang kurang ventilasi, sempit dan sesal, karenanya angka penularan tinggi terajdi di lingkungan yang penuh sesak dan kumuh.
2. Kurangnya akses ke perawatan medis, baik karena ketidakmampuan ekonomi atau ketidaktahuan. Kondisi ini membuat ia tidak mendapatkan tindakan medis yang cukup sehingga memperburuk penyebaran.
3. Turunnya kekebalan tubuh. Jika sistem kekebalan tubuh bekerja dengan baik, maka sel darah putih akan menjadi benteng pelindng dari bakteri TB. Tapi jika sistem imunnya berkurang, maka kuman akan lebih mudah masuk ke dalam tubuh.
4. Kontak dengan penderita TBC lainnya. Jika hidup dengan penderita TBC aktif yang tidak mendapatkan pengobatan akan membuat risiko tertular semakin tinggi, baik di lingkungan keluarga ataupun rekan kerja.
5. Jenis kelamin dan usia. Umumnya jenis kelamin laki-laki dan orang dewasa lebih berisiko terkena TBC.
6. Alkohol dan penyalahgunaan obat-obatan. Konsumsi alkohol dan obat-obatan bisa memperlemah sistem kekebalan tubuh sehingga lebih mudah terinfeksi.
7. Diet yang terlalu ketat. Jika seseorang melakukan diet dengan ketat, maka ia tidak mendapatkan asupan nutrisi yang cukup serta kurangnya konsumsi kalori yang membuatnya berisiko tinggi terkena TBC.
8. Tinggal atau bekerja di lingkungan fasilitas perawatan TBC. Kelompok ini berisiko tertular TBC, karenanya gunakan masker dan sering mencuci tangan untuk mengurangi risiko tertular.

Lompatlah Agar Tulang Kuat


Jakarta, Ingin punya tulang kuat dan padat agar struktur tubuh bagus? Banyak upaya yang bisa dilakukan dan salah satu cara termudah untuk mendapatkannya adalah dengan cara melompat. Kok bisa?

Ya, untuk mendapatkan dan meningkatkan kekuatan tulang bisa dengan cara melompat secara berulang-ulang yang dilakukan dalam rutinitas mingguan.

Dikutip dari The New York Times, Sabtu (18/12/2010) penelitian terbaru menemukan bahwa melompat secara teratur sebagai bagian dari olahraga bisa meningkatkan densitas (massa) tulang terutama pada orang dewasa.

Sebuah studi yang dilakukan di Jepang melaporkan massa tulang meningkat setelah melompat sebanyak 40 kali per minggu.

Sedangkan studi lain yang dilakukan Christian Snow dari Oregon State University dan dilaporkan dalam Journal of Gerontology: Medical Sciences tahun 2000 menemukan perempuan dengan massa tulang memadai dan melompat sebanyak 50 kali sehari mendapatkan peningkatan massa tulang yang signifikan selama periode lima tahun.

Selain itu juga dilakukan dengan latihan gabungan secara teratur bisa lebih meningkatkan kepadatan tulang. Latihan gabungan disini adalah dengan melakukan jongkok dan menekuk lutut serta duduk dan bangkit dari kursi.

Latihan ini bisa memperkuat tubuh sebelum melakukan lompatan. Kegiatan lainnya yang dikaitkan dengan massa tulang lebih tinggi pada perempuan lansia adalah berjalan cepat.

Melompat secara teratur juga memiliki manfaat lain bagi tubuh yaitu meningkatkan keseimbangan. Dengan keseimbangan tubuh yang baik akan membuat seseorang terhindar dari jatuh, sehingga menjaga tulang agar tidak patah. Serta memberikan stabilitas yang lebih baik serta membantu mengurangi rasa sakit dari artritis.

Tulang yang kuat bisa membantu melindungi organ-organ vital di dalam tubuh serta menjaga kesehatan otot. Umumnya beberapa hal bisa menjadi faktor risiko hilangnya massa tulang, seperti mengonsumsi rendah kalsium, kurang latihan fisik, penuaan, mengonsumsi alkohol dan tembakau, memiliki kadar tiroid tinggi, riwayat keluarga osteoporosis, berkulit putih atau menggunakan obat-obatan tertentu.

Tak Bahagia, Cassano 'Berbaju' Milan


Genoa - Bos besar Sampdoria Riccardo Garrone menilai Antonio Cassano pria yang labil dan tidak bahagia. Sementara si pemain sempat "berbaju" AC Milan, klub yang sedang diisukan bakal jadi timnya di bulan Januari.

Walaupun klubnya sempat ingin memutus kontraknya secara sepihak, namun Cassano diputuskan pengadilan tetap milik Sampdoria. Namun ia takkan digaji sampai 1 Februari, dan setelah itu hanya dibayar setengahnya sampai kontraknya selesai.

"Saya sayang pada Cassano, sampai sekarang pun masih. Sayang sekali, dia begitu rapuh," ungkap Garrone kepada Sky Sport Italia.

"Sebagian orang memandang kebahagiaan dari materi, tapi bukan begitu. Cassano laki-laki yang tidak bahagia," sambungnya, seraya menegaskan bahwa tidak ada yang menang-kalah dalam kasus mereka.

Sementara itu Cassano sedang santer diberitakan bakal segera bergabung dengan Milan, sampai-sampai ia sempat dihadiahi jersey Rossoneri oleh pihak stasiun televisi Striscia La Notizia yang mewawancarainya kemarin.

"Cocok, bukan? Sepertinya bagus kalau aku pakai. Aku terima ini dengan senang hati," seloroh pemain Italia berusia 28 tahun itu.

"Siapa yang tidak mau main untuk Milan? Bersama Real Madrid mereka adalah klub terbesar dalam sejarah," tambah dia.

"Ya, tentu saja karirku di Madrid adalah sebuah petaka! Kita tunggu apa yang akan terjadi dalam beberapa hari ke depan. Masih ada beberapa hal yang mesti diurus," simpulnya.

Jadi, hampir pasti masuk San Siro nih?

Kupon Semifinal Piala AFF ditukar minggu pukul 09.00 wib

Para suporter Timnas Piala Suzuki AFF satu persatu mendapatkan kupon sementara pengganti tiket semifinal Indonesia Vs Filipina. Kupon dapat ditukar Minggu 19 Desember 2010 besok mulai pukul 09.00 WIB.

"Kupon bisa ditukar besok pukul 09.00 WIB," ujar salah seorang petugas keamanan PSSI yang enggan disebutkan namanya tersebut, Sabtu (18/12/2010).

Dari pantauan saya, para suporter antre memasuki satu pintu loket keluar untuk mendapatkan kupon. Setelah mendapat kupon, mereka lantas pulang ke rumah masing-masing.

Namun ada juga suporter yang belum pulang namun memilih istirahat sambil membeli makanan ringan dan minuman di pedagang asongan yang berjualan di luar Gedung Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta. Mereka juga saling mengobrol bersama teman-temannya.

Sedangkan bagi suporter yang belum kebagian kupon, mereka antre panjang. Bahkan ada beberapa suporter yang tidak sabar antre dan memilih teriak-teriak dan saling mendorong. "Woi cepat-cepat!" teriak beberapa suporter.

Bagi suporter yang sudah dapat kupon diprioritaskan untuk bisa membeli tiket. Mereka dapat membeli tiket maksimal 5 buah. "Satu kupon maksimal bisa beli 5. Kalau pertandingan yang kemarin nggak dibatasin," kata dia.

Suasana di GBK mendung. Sebelumnya hujan deras mengguyur seluruh kawasan GBK. Ratusan polisi berjaga-jaga di bagian dalam dan luar gedung.

Pengenalan Internet

Saya ingin mengajak anda berkenalan dengan sebuah Media Informasi tanpa batas yang belakangan populer dengan sebutan Cyberspace. seperti halnya dunia nyata (ada hitam-putihnya), didunia maya juga ada hal positif dan negatifnya. Internet bisa memberikan informasi yang sifatnya mendidik, positif dan bermanfaat bagi kemaslahatan ummat manusia. tapi juga bisa dijadikan sebagai lahan kejelekan dan kemaksiatan. Hanya etika, mental dan keimanan masing-masing lah yang menentukan batas-masing nya.
Interconnected Network - atau yang lebih populer dengan sebutan Internet - adalah sebuah sistem komunikasi global yang menghubungkan komputer-komputer dan jaringan-jaringan komputer di seluruh dunia. Setiap komputer dan jaringan terhubung - secara langsung maupun tidak langsung - ke beberapa jalur utama yang disebut internet backbone dan dibedakan satu dengan yang lainnya menggunakan unique name yang biasa disebut dengan alamat IP 32 bit. Contoh: 202.155.4.230 . Komputer dan jaringan dengan berbagai platform yang mempunyai perbedaan dan ciri khas masing-masing (Unix, Linux, Windows, Mac, dll) bertukar informasi dengan sebuah protokol standar yang dikenal dengan nama TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet Protocol). TCP/IP tersusun atas 4 layer (network access, internet, host-to-host transport, dan application) yang masing-masing memiliki protokolnya sendiri-sendiri.

Bila anda mempunyai Komputer minimal prosessor 486, Windows 95, Modem, dan line telepon, maka anda telah bisa bergabung dengan ribuan juta komputer lain dari seluruh dunia dan mengakses harta karun informasi di internet.

Saturday, November 27, 2010

Tulisan II.1. Pemuda (Masalah dan Potensinya).

Pemuda berkaitan masalah dan Potensinya

Secara definitif seseorang dianggap pemuda jika dari sisi usia adalah dalam bentang usia 10-24 tahun. Di sisi lain, seseorang bisa saja dianggap muda jika yang bersangkutan memiliki semangat sebagaimana kaum muda. Bisa jadi usianya tua kira-kira 40 tahunan akan tetapi masih berjiwa muda.

Generasi muda adalah the leader of tomorrow. Makanya di tangan kaum mudalah nasib sebuah bangsa dipertaruhkan. Jika kaum mudanya memiliki semangat dan kemampuan untuk membangun bangsa dan negaranya, maka sesungguhnya semuanya itu akan kembali kepadanya. Hasil pembangunan dalam aspek apapun sebenarnya adalah untuk kepentingan dirinya dan masyarakatnya.

Hampir semua hal yang menyangkut perubahan, selalu dikaitkan peranan pemuda. Sejarah membuktikan,di berbagai belahan dunia, perubahan sosial-politik menempatkan pemuda pada baris terdepan. Peranannya menyeluruh, tak hanya mata air, tapi juga hulu, hilir sampai muara, bahkan pemuda sebagai sumber energi perubahan itu sendiri. Pemimpin besar seperti Bung Karno (Presiden RI Pertama) pernah mengungkapkan kata-kata tentang besarnya kekuatan pemuda, “Berikan aku 100 orang tua, maka akan kupindahkan Mahameru. Tapi berikan aku 10 pemuda maka akan kuguncang dunia“. Begitu besarnya potensi pemuda, kualitas generasi muda kita saat ini merupakan cerminan masa depan bangsa. Suatu bangsa yang gagal membina generasi muda, baik dari segi moralitas maupun kapabilitas, akan menjadi bangsa pecundang di kemudian hari.

Contoh yang dapat kita rasakan dari peran pemuda di masa lalu adalah dengan berdirinya Negara tercinta kita. Para founding fathers yang telah menghasilkan karya monumental luar biasa bagi negeri ini yaitu kemerdekaan bangsa, tidak lain adalah para pemuda. Kemerdekaan bangsa ini bukan dihasilkan melalui warisan para penjajah, namun dihasilkan melalui tercecernya keringat dan darah, semangat dan aktivitas, retorika dan diplomasi yang dilakukan mereka.

Maka tidak heran, kekuasaan Orde Baru yang tiranic, gigantic dan powerfull ternyata juga tidak mampu menghadang arus besar kekuatan pemuda yang di tahun 1998 melakukan berbagai aksi untuk menurunkan Jenderal Besar Soeharto dari panggung kekuasaan. Melalui gerakan people power akhirnya kekuasaan otoriter Soeharto pun harus berakhir. Gerakan mahasiswa di saat itu merupakan pembuktian bahwa pemuda memiliki kekuatan untuk melakukan perubahan sosial. Melalui gerakan tersebut maka muncullah Orde reformasi yang berlangsung hingga sekarang.

Semua negara di dunia sangat khawatir dengan masa depan mereka. Semua kemajuan ekonomi, kecanggihan teknologi, kekuatan militer, dan kepemimpinan atas dunia tidak akan berarti bila generasi mudanya sedemikian rusak moralnya, bodoh, dan tidak bisa diharapkan di masa depan. Bayang-bayang kemunduran atau bahkan kehancuran bangsa akan tampak begitu nyata.

Bangsa kita pun saat ini juga dihadapkan pada masalah besar. Generasi muda kita tengah terjebak dengan berbagai masalah seperti narkoba, tawuran, seks bebas, dan kualitas SDM yang rendah telah menurunkan potensi besar yang dimiliki oleh para pemuda. Selain itu korupsi dan kolusi yang merajalela, main mata penguasa dan pengusaha, kemaksiatan yang merata, dan intervensi asing yang leluasa, telah menegaskan kelumpuhan sendi-sendi perekonomian bangsa. Saat ini kita seakan telah menemui kebuntuan dalam segala usaha yang kita tempuh untuk membangun bangsa.

Semua masalah ini bukan berarti kita tidak dapat melakukan apa-apa. Ada kerja besar yang harus dilakukan untuk sebuah perubahan besar di masa depan demi melahirkan generasi baru yang sama sekali berbeda. Generasi yang menanamkan keimanan dalam lubuk hati mereka yang paling dalam, generasi yang menumbuhkan ilmu pengetahuan di sel-sel otak mereka yang cerdas dan gemilang serta generasi yang memenuhi pemikirannya dengan berbagai hal-hal kreatif.

Semua elemen bangsa harus bangkit dan saling bahu-membahu untuk mengembangkan berbagai program pembinaan generasi muda yang bermuara pencapaian kualitas iman dan takwa serta penguasaan ilmu pengetahun dan teknologi yang mumpuni. Maka kerja besar membangun peradaban besar sedang dimulai. Apakah Anda tinggal diam atau ikut bersama ?

Tugas II.3.Pengertian WargaNegara dan Kriteria menjadi WargaNegara

Pengertian WargaNegara

Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasa Inggris) yang mempunyai arti ; warga negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk, orang setanah air; bawahan atau kaula

Warga mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama negara.

Ada istilah rakyat, penduduk dan warga negara. Rakyat lebih merupakan konsep politis. Rakyat menunjuk pada orang-orang yang berada dibawah satu pemerintahan dan tunduk pada pemerintahan itu. Istilah rakyat umumnya dilawankan dengan penguasa. Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah negara dalam kurun waktu tertentu.

Kewarganegaraan (citizenship) artinya keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga negara.

Istilah kewarganegaraan dibedakan menjadi dua yaitu :

a. kewarganegaraan dalam arti yuridis dan sosiologis, dan

b. kewarganegaraan dalam arti formil dan materiil

Yang menjadi warga Negara Indonesia ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang- undang (pasal 26 UUD 1945).

Undang-undang yang mengatur tentang warga negara adalah UU No 12 th 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia. Asas –asas yang dipakai dalam UU ini adalah; asas isu sanguinis, asas ius soli terbatas, asas kewarganegaraan tunggal dan asas kewarganegaraan ganda terbatas.

Selain itu ditentukan pula hak dan kewajiban yang dimiliki negara terhadap warga negara. Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan kewajiban dan hak warga terhadap negara.

Beberapa contoh kewajiban negara adalah kewajiban negara untuk menjamin sistem hukum yang adil, kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara , kewajiban negara untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat, kewajiban negara memberi jaminan sosial, kewajiban negara memberi kebebasan beribadah.

Beberapa contoh hak negara adalah hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintahan , hak negara untuk dibela, hak negara untuk menguasai bumi air dan kekeyaan untuk kepentingan rakyat.

Kriteria Menjadi Warga Negara

Warga Negara Indonesia adalah :
1. Setiap orang yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dan/atau berdasarkan perjanjian Pemerintah Republik Indonesia dengan negara lain sebelum Undang-Undang ini berlaku sudah menjadi Warga Negara Indonesia;
2. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia;
3. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah Warga Negara Indonesia dan ibu warga negara asing;
4. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga negara asing dan ibu Warga Negara Indonesia;
5. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia, tetapi ayahnya tidak mempunyai kewarganegaraan atau hukum negara asal ayahnya tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut;
6. Anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 (tiga ratus) hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah dan ayahnya Warga Negara Indonesia;
7. Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia;
8. Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu warga negara asing yang diakui oleh seorang ayah Warga Negara Indonesia sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 (delapan belas) tahun atau belum kawin;
9. Anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya;
10.Anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui;
11.Anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak mempunyai kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya;
12.Anak yang dilahirkan di luar wilayah negara Republik Indonesia dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan;
13.Anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.

Tugas II.2 Pengertian negara, sifat suatu negara dan bentuk negara

Pengertian Negara

Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.

Syarat-syarat sebuah negara terbagi menjadi dua, yaitu :

Syarat Primer :

* 1. Terdapat Rakyat
* 2. Memiliki Wilayah
* 3. Memiliki Pemerintahan yang Berdaulat

Syarat Sekunder :

* 1. Mendapat pengakuan Negara lain

Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

Keberadaan negara

Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.

Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan negara dengan rakyat adalah pelayanan publik, yakni pelayanan yang diberikan negara pada rakyat. Terutama sesungguhnya adalah bagaimana negara memberi pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasar adalah pemberian rasa aman. Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam kehidupannya. Dalam perkembangannya banyak negara memiliki kerajang layanan yang berbeda bagi warganya.

Berbagai keputusan harus dilakukan untuk mengikat seluruh warga negara, atau hukum, baik yang merupakan penjabaran atas hal-hal yang tidak jelas dalam Konstitusi maupun untuk menyesuaikan terhadap perkembangan zaman atau keinginan masyarakat, semua kebijakan ini tercantum dalam suatu Undang-Undang. Pengambilan keputusan dalam proses pembentukan Undang-Undang haruslah dilakukan secara demokratis, yakni menghormati hak tiap orang untuk terlibat dalam pembuatan keputusan yang akan mengikat mereka itu. Seperti juga dalam organisasi biasa, akan ada orang yang mengurusi kepentingan rakyat banyak. Dalam suatu negara modern, orang-orang yang mengurusi kehidupan rakyat banyak ini dipilih secara demokratis pula.

Pengertian Negara menurut para ahli

* Prof. Farid S.
Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
* Georg Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
* Georg Wilhelm Friedrich Hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
* Roelof Krannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
* Roger H. Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
* Prof. R. Djokosoetono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
* Prof. Mr. Soenarko
Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
* Aristoteles
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.

Asal Mula Terjadinya Negara Berdasarkan fakta sejarah

* Pendudukan (Occupatie)

Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan dikuasai.Misalnya,Liberia yang diduduki budak-budak Negro yang dimerdekakan tahun 1847.

* Peleburan (Fusi)

Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur atau bersatu menjadi Negara yang baru.Misalnya terbentuknya Federasi Jerman tahun 1871.

* Penyerahan (Cessie)

Hal ini terjadi Ketika suatu Wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu.Misalnya,Wilayah Sleeswijk pada Perang Dunia I diserahkan oleh Austria kepada Prusia,(Jerman).

* Penaikan (Accesie)

Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan Lumpur Sungai atau dari dasar Laut (Delta).Kemudian di wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah Negara.Misalnya,wilayah negara Mesir yang terbentuk dari Delta Sungai Nil.

* Pengumuman (Proklamasi)

Hal ini terjadi karena suatu daerah yang pernah menjadi daerah jajahan ditinggalkan begitu saja. Sehingga penduduk daerah tersebut bisa mengumumkan kemerdekaannya. Contahnya, Indonesia yang pernah di tinggalkan Jepang karena pada saat itu jepang dibom oleh Amerika di daerah Hiroshima dan Nagasaki. ==

Sifat-Sifat Negara

1. Sifat memaksa agar peratura perundang-undangan di taati dan dengan demikian penertiban dalam masyarakat tercapi serta timbulnya anarki dicegah. Maka negara memiliki sifat memaksa dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara lega.
2. Sifat Monopoli : Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Dalam rangka ini negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran ke percayaan atau aliran politik tertentu di kurangi hidup dan disebarluaskan oleh karena dianggap bertentang dengan tujuan masyarkat.
3. Sifat mencakup semua (all encompassing, all embracing). Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali



Unsur-unsur Negara.

1. PendidikanPenduduk negara adalah semua orang yang pada suatu wktu mendiami wilayah negara mereka secara sosiologi lazim disebut rakyat dari negara itu. Rakyat dalam huungan ini diartikan sebagai sekumpuan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persamaan dan yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu. Ditinjau dari segi hukum, rakyat merupakan warga negara suatu negara. Waraga negara adalah seluruh indiidu yang mempunyai ikatan hukum dengan suatu negara tertentu.
Menurut hukum international, tiap-tiap negara berhak untuk menetapkan sediri siap yang akan menjadi warga negaranya. Ada dua azas yang biasanya dipakai dalam penetuan kewarganegaraan yaitu :
* Asas ius soli (law of the soil) menentukan warga negaranya berdasarkan tempat tinggalnya, dalam arti siapapun yang bertempat tinggal disuatu negara adlah warga negara tersebut.
* Asas Ius sanguinis (law of the blood) menentukan warga negara berdasarkan pertalian darah, dalam arti siapapun seorang anak kandung (yang sedrah seketurunan dilahirkan oleh seoran gwarga negara ternentu. Maka anak tersebut juga dianggap wrga negara yang bersangkutan.

Bentuk-bentuk negara

1. Bentuk Negara
1. Negara kesatuan : Suatu negara yang mereka dan berdaulat, yang berkuasa satu pemerintah pusat yang menatur seluruh daerah secara totalitas. Bentuk negara ini tidak terdiri atas beberapa negara, yang menggabungkan diri sedemikian rupa hingga menjadi satu negara yang negara-negara itu mempunya status bagian-bagian. Negara Kesatuan dapat berbentuk :
* Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi, dimana segala sesuatu dalam negara itu langsung diatur dan diurs oleh pemeintah pusat dan daerah-daerah tinggal melaksanakannya.
* Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi, dimana kepala daerah diberikan kesempatan dan kekuasaan untuk mengurus rumah tangganya sendiri (otonomi daerah) yang dinamakan daerah swatantra.

2. Negara Serikat (Federasi) : Suatu negara yang merupakan gabungan dari beberapa negara yang menjadi negara-negara bagian dari negara serikat itu. Negara-negara bagian itu asala mulanya adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat serta berdiri sendiri. Dengan menggabungkan diri dengan negara serikat, berarti ia telah melepaskan sebagian kekuasaanna dengan menyerahkan kepada negara serikat itu. Kekuasaan yang diserahkan itu disebutkan satu demi satu (limiatif) yang merupakan delegated powers (kekuasaan yang didelegasikan).
Kekuasaan Asli ada pada negara bagian karena berhbungan langsung dengan rakyatnya. Penyerahan kekuasaannya kepada negara serikat adlah hal-hal yang berhubungan dengan hubungan luar negeri. Pertahanan Negara, Keuangan, dan urusan Pos. Dapat juga diartikan bahwa bidang kegiatan pemerintah federasi adalah urusan-urusan selebihnya dari pemerintah negara-negara bagian (residuary powers).

Tugas II.1. Pengertian Hukum, Sifat -sifat hukum, dan sumber hukum.

Pengertian Hukum

Ada beberapa pendapat para pakar mengenai pengertian hukum
1. Mayers menjelaskan bahwa hukum itu adalah semua aturan yang menyangkut kesusilaan dan ditujukan terhadap tingkah laku manusia dalam masyarakat serta sebagai pedoman bagi penguasa Negara dalam melaksanakan tugasnya.
2. Utrecht berpendapat bahwa hukum adalah himpunan perintah dan larangan untuk mencapai ketertiban dalam masyarakat dan oleh karenanya masyarakat harus mematuhinya.
3. Simorangkir mengatakan bahwa hukum adalah peraturan yang bersifat memaksa dan sebagai pedoman tingkah laku manusia dalam masyarakat yang dibuat oleh lembaga berwenang serta bagi sapa saja yang melanggarnya akan mendapat hukuman.
4. Sudikno Mertokusuro menyatakan bahwa hukum adalah sekumpulan peraturan-peraturan atau kaidah-kaidah dalam suatu kehidupan bersama, keseluruhan peraturan tentang tingkah laku yang berlaku dalam kehidupan bersama yang dapat dipaksakan pelaksanaannya dengan suatu sanksi.
5. Achmad Ali menyatakan hukum adalah seperangkat norma tentang apa yang benar dan apa yang salah, yang dibuat dan diakui eksistensinya oleh pemerintah yang dituangkan baik dalam aturan tertulis (peraturan) maupun yang tidak tertulis yang mengikat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya secara keseluruhan dan dengan ancaman sanksi bagi pelanggar aturan tersebut.

Sifat-sifat hukum

Dengan demikian, hukum itu mempunyai sifat mengatur dan memaksa. Hukum itu mengatur tingkah laku manusia dalam bermasyarakat. Hukum itu juga dapat memaksa tiap-tiap orang untuk mematuhi tata tertib atau peraturan dalam kemasyarakatan. Sehingga bila terdapat orang yang melanggarnya dapat dikenakan sanksi yang tegas terhadap siapapun yang tidak menaatinya.

Tetapi mungkin banyak yang bertanya-tanya, mengapa masih banyak orang yang melanggar hukum tetapi tidak dikenakan sanksi. Kami akan sedikit memberikan penjelasan mengenai hukum yang berlaku di Indonesia saat ini.

Hukum di Indonesia ini terbentuk atau ada dengan mengadopsi sebagian besar hukum Belanda. Hukum Belanda sendiri mengadopsi dari hukum di negara Perancis. Hukum Perancis menjiplak Hukum yang berlaku di zaman Romawi terdahulu. Mungkin Anda bertanya-tanya mengapa demikian. Hal ini tidak bisa dilepaskan dari faktor penjajahan oleh negara lain, yakni berlakulah azas konkordasi. Azas konkordasi adalah azas yang menyatakan bahwa ketentuan perundang-undangan negara penjajah berlaku pula di negara yang dijajahnya.

Tetapi bukankah kita telah lepas dari penjajahan Belanda, mengapa kita masih mengadopsi hukum Belanda. Hal inilah yang sebenarnya menjadi tugas para ahli hukum di Indonesia. Pendapat kami sementara ini adalah hukum di Indonesia yang mengadopsi hukum Belanda adalah sebagian besar dari hukum yang ada di Indonesia. Misalnya KUHPidana, KUHPerdata dan lain-lain. Dapat dikatakan tidaklah mudah untuk mengubah suatu sistem yang berlaku begitu lama dengan waktu yang singkat. Akan tetapi kami yakin suatu saat nanti hukum yang berlaku di Indonesia seperti hukum pidana, perdata, dagang benar-benar dibuat oleh orang Indonesia sendiri.

Sumber-sumber hukum

PENGERTIAN
Terdapat beberapa pengertian tentang sumber hukum :

Sumber hukum: segala sesuatu yang berupa tulisan, dokumen, naskah, dsb yang dipergunakan oleh suatu bangsa sebagai pedoman hidupnya pada masa tertentu. (KBBI, h. 973).

Menurut Zevenbergen, sumber hukum adalah sumber terjadinya hukum; atau sumber yang menimbulkan hukum.

C.S.T. Kansil menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan sumber hukum ialah, segala apa saja yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang bersifat memaksa, yakni aturan-aturan yang kalau dilanggar mengakibatkan sanksi yang tegas dan nyata. Yang dimaksudkan dengan segala apa saja, adalah faktor-faktor yang berpengaruh terhadap timbulnya hukum. Sedang faktor-faktor yang merupakan sumber kekuatan berlakunya hukum secara formal artinya ialah, dari mana hukum itu dapat ditemukan , dari mana asal mulanya hukum, di mana hukum dapat dicari atau di mana hakim dapat menemukan hukum sebagai dasar dari putusannya.

Menurut Achmad Ali sumber hukum adalah tempat di mana kita dapat menemukan hukum. Namun perlu diketahui pula bahwa adakalanya sumber hukum juga sekaligus merupakan hukum, contohnya putusan hakim.

MACAM (PEMBEDAAN) SUMBER-SUMBER HUKUM

Beberapa pakar secara umum membedakan sumber-sumber hukum yang ada ke dalam (kriteria) sumber hukum materiil dan sumber hukum formal, namun terdapat pula beberapa pakar yang membedakan sumber-sumber hukum dalam kriteria yang lain, seperti :

a. Menurut Edward Jenk , bahwa terdapat 3 sumber hukum yang biasa ia sebut dengan istilah “forms of law” yaitu :
1. Statutory;
2. Judiciary;
3. Literaty.

b. Menurut G.W. Keeton , sumber hukum terbagi atas :
1. Binding sources (formal), yang terdiri :
- Custom;
- Legislation;
- Judicial precedents.
2. Persuasive sources (materiil), yang terdiri :
- Principles of morality or equity;
- Professional opinion.

SUMBER HUKUM MATERIIL & SUMBER HUKUM FORMAL

Pada umumnya para pakar membedakan sumber hukum ke dalam kriteria :
a. Sumber hukum materiil; dan
b. Sumber hukum formal.

Menurut Sudikno Mertokusumo , Sumber Hukum Materiil adalah tempat dari mana materiil itu diambil. Sumber hukum materiil ini merupakan faktor yang membantu pembentukan hukum, misalnya hubungan social, hubungan kekuatan politik, situasi social ekonomis, tradisi (pandangan keagamaan, kesusilaan), hasil penelitian ilmiah (kriminologi, lalulintas), perkembangan internasional, keadaan geografis, dll.

Sedang Sumber Hukum Formal, merupakan tempat atau sumber dari mana suatu peraturan memperoleh kekuatan hukum. Hal ini berkaitan dengan bentuk atau cara yang menyebabkan peraturan hukum itu formal berlaku. Yang diakui umum sebagai sumber hukum formal ialah UU, perjanjian antar Negara, yurisprudensi dan kebiasaan.

SUMBER HUKUM FORMAL

Sumber hukum formal adalah sumber hukum dari mana secara langsung dapat dibentuk hukum yang akan mengikat masyarakatnya. Dinamai dengan sumber hukum formal karena semata-mata mengingat cara untuk mana timbul hukum positif, dan bentuk dalam mana timbul hukum positif, dengan tidak lagi mempersoalkan asal-usul dari isi aturan-aturan hukum tersebut.

Sumber-sumber hukum formal membentuk pandangan-pandangan hukum menjadi aturan-aturan hukum, membentuk hukum sebagai kekuasaan yang mengikat. Jadi sumber hukum formal ini merupakan sebab dari berlakunya aturan-aturan hukum.

Yang termasuk Sumber-sumber Hukum Formal adalah :
a. Undang-undang;
b. Kebiasaan;
c. Traktat atau Perjanjian Internasional;
d. Yurisprudensi;
e. Doktrin.

1. Undang-undang :
Undang-undang di sini identik dengan hukum tertutlis (ius scripta) sebagai lawan dari hukum yang tidak tertulis (ius non scripta). Pengertian hukum tertulis sama sekali tidak dilihat dari wujudnya yang ditulis dengan alat tulis.. dengan perkataan lain istilah tertulis tidak dapat kita artikan secara harfiah, namun istilah tertulis di sini dimaksudkan sebagai dirumuskan secara tertulis oleh pembentukan hukum khusus (speciali rechtsvormende organen).

Undang-undang dapat dibedakan atas :
a. Undang-undang dalam arti formal, yaitu keputusan penguasa yang dilihat dari bentuk dan cara terjadinya sehingga disebut undang-undang. Jadi undang-undang dalam arti formal tidak lain merupakan ketetapan penguasa yang memperoleh sebutan undang-undang karena cara pembentukannya.
b. Undang-undang dalam arti materiil, yaitu keputusan atau ketetapan penguasa, yang dilihat dari isinya dinamai undang-undang dan mengikat setiap orang secara umum.

2. Kebiasaan :
Dasarnya : Pasal 27 Undang-undang No. 14 tahun 1970 tentang Pokok-pokok Kekuasaan Kehakiman di Indonesia mengatur bahwa: hakim sebagai penegak hukum dan keadilan wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.

Dalam penjelasan otentik pasal di atas dikemukakan bahwa dalam masyarakat yang masih mengenal hukum yang tidak tertulis serta berada dalam masa pergolakan dan peralihan, hakim merupakan perumus dan penggali nilai-nilai hukum yang hidup di kalangan rakyat. Untuk itu ia harusterjun ke tengah-tengah masyarakatnya untuk mengenal, merasakan dan mampu menyelami perasaan hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Dengan demikian hakim dapat memberikan putusan yang sesuai dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat.

3. Traktat atau Perjanjian Internasional :
Perjanjian Internasional atau traktat juga merupakan salah satu sumber hukum dalam arti formal. Dikatakan demikian oleh karena treaty itu harus memenuhi persyaratan formal tertentu agar dapat diterima sebagai treaty atau perjanjian internasional.

Dasar hukum treaty: Pasal 11 ayat (1 & 2) UUD 1945 yang berisi :
(1) Presiden dengan persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan Negara lain;
(2) Presiden dalam membuat perjanjian internasional lainnya yang menimbulkan akibat yang luasdan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan Negara, dan /atau mengharuskan perubahan atau pembentukan undang-undang harus dengan persetujuan DPR.

4. Yurisprudensi :
Pengertian yurisprudensi di Negara-negara yang hukumnya Common Law (Inggris atau Amerika) sedikit lebih luas, di mana yurisprudensi berarti ilmu hukum. Sedangkan pengertian yurisprudensi di Negara-negara Eropa Kontinental (termasuk Indonesia) hanya berarti putusan pengadilan. Adapun yurisprudensi yang kita maksudkan dengan putusan pengadilan, di Negara Anglo Saxon dinamakan preseden.

Sudikno mengartikan yurisprudensi sebagai peradilan pada umumnya, yaitu pelaksanaan hukum dalam hal konkret terhadap tuntutan hak yang dijalankan oleh suatu badan yang berdiri sendiri dan diadakan oleh suatu Negara serta bebas dari pengaruh apa atau siapa pundengan cara memberikan putusan yang bersifat mengikat dan berwibawa.

Walaupun demikian, Sudikno menerima bahwa di samping itu yurisprudensi dapat pula berarti ajaran hukum atau doktrin yang dimuat dalam putusan. Juga yurisprudensi dapat berarti putusan pengadilan.
Yurisprudensi dalam arti sebagai putusan pengadilan dibedakan lagi dalam dua macam :
a. Yurisprudensi (biasa), yaitu seluruh putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan pasti, yang terdiri dari :
1) Putusan perdamaian;
2) Putusan pengadilan negeri yang tidak di banding;
3) Putusan pengatilan tinggi yang tidak di kasasi;
4) Seluruh putusan Mahkamah Agung.
b. Yurisprudensi tetap (vaste jurisprudentie), yaitu putusan hakim yang selalu diikuti oleh hakim lain dalam perkara sejenis.

5. Doktrin :
Doktrin adalah pendapat pakar senior yang biasanya merupakan sumber hukum, terutama pandangan hakim selalu berpedoman pada pakar tersebut.
Doktrin bukan hanya berlaku dalam pergaulan hukum nasional, melainkan juga dalam pergaulan hukum internasional, bahkan doktrin merupakan sumber hukum yang paling penting.

Begitu pula bagi penerapan hukum Islam di Indonesia, khususnya dalam perkara perceraian dan kewarisan, doktrin malah merupakan sumber hukum utama, yaitu pendapat pakar-pakar fiqh seperti Syafii, Hambali, Malik dan sebagainya.

Tuesday, October 19, 2010

Pertumbuhan penduduk

Pertumbuhan penduduk

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
Model pertumbuhan penduduk meliputi Model Pertumbuhan Malthusian dan model logistik.

Nilai pertumbuhan penduduk
Dalam demografi dan ekologi, nilai pertumbuhan penduduk (NPP) adalah nilai kecil dimana jumlah individu dalam sebuah populasi meningkat. NPP hanya merujuk pada perubahan populasi pada periode waktu unit, sering diartikan sebagai persentase jumlah individu dalam populasi ketika dimulainya periode. Ini dapat dituliskan dalam rumus: P = Poekt

Cara yang paling umum untuk menghitung pertumbuhan penduduk adalah rasio, bukan nilai. Perubahan populasi pada periode waktu unit dihitung sebagai persentase populasi ketika dimulainya periode. Yang merupakan:


Nilai pertumbuhan penduduk dunia


Nilai pertumbuhan penduduk tahunan dalam persen, tertulis di CIA World Factbook (perkiraan 2006.
Ketika pertumbuhan penduduk dapat melewati kapasitas muat suatu wilayah atau lingkungan hasilnya berakhir dengan kelebihan penduduk. Gangguan dalam populasi manusia dapat menyebabkan masalah seperti polusi dan kemacetan lalu lintas, meskipun dapat ditutupi perubahan teknologi dan ekonomi. Wilayah tersebut dapat dianggap "kurang penduduk" bila populasi tidak cukup besar untuk mengelola sebuah sistem ekonomi (lihat penurunan penduduk).
Lihat pula


Perubahan populasi di berbagai benua. Garis vertikal adalah logaritma dan merupakan jutaan orang.


Populasi manusia meningkat sejak 10,000 SM – 2000 M.


Penduduk dunia
Orang pertama yang mengakui dirinya sebagi penduduk dunia adalah filsuf Stoisisme (lihat Zeno dari Citium). Penduduk dunia adalah orang yang melewati pembedaan geopolitikal seperti penduduk nasional di berbagai negara berdaulat. Dengan menolak untuk menerima identitas patriotik yang didikte oleh pemerintah nasional mana pun, mereka mengklaim diri kemerdekaan mereka sebagai warga Bumi, dunia, atau lebih jauh lagi kosmos.
Pandangan penduduk dunia memiliki filosofi bahwa penduduk dunia:
• tidak ingin dikategorikan oleh kategori buatan yang dipaksakan
dan/atau
• ingin mengidentifikasi diri mereka pertama dan utama sebagai manusia dan kemudian masuk ke grup di mana mereka ingin dan layak berada.


Bendera PBB
Penduduk dunia dapat juga:
• bekerja untuk reformasi, memperkuat PBB namun cukup terdesentralisasi yang mewakilkan dan bereaksi terhadap keinginan orang dunia dan menekankan prinsip Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, mirip dengan sistem federal dalam skala nasional
dan/atau
• bekerja menuju perkembangan lainnya untuk memperkuat identitas yang umum dan keserasian antara penduduk dunia lainnya di planet, dan juga menghormati loyalitas dan keragaman lokal dan nasional.
Penduduk dunia tidak terbatas ke kepercayaan atau ideologi tertentu, tetapi akan mengikuti di bawah ini:
* Kepercayaan
* bebas dari segala prasangka nasionalitas, etnisitas, ras dan agama
* keyakinan persamaan dasar dari semua jenis kelamin
* Mendukung
* globalisasi demokrasi
* peniadaan kemiskinan
* international auxiliary language
* sistem seragam berat dan ukuran
* mata uang universal
* pendidikan universal
* perawatan kesehatan universal