Saturday, October 16, 2010

Tugas 1.2 :Pengertian, Ruang Lingkup, Tujuan Ilmu Sosial Dasar.

Pengertian

Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yg menelaah masalah sosial, khususnya masalah-masalah yg diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan Teori-teori (fakta, konsep, teori) yg berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial (seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah) MK.
Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu usaha yang dapat diharapkan memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk melengkapi gejala-gejala sosial agar daya tanggap (tanggap nilai), persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan , sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya menjadi lebih besar.

Ruang Lingkup Studi Ilmu Sosial Dasar


Ilmu Sosial Dasar meliputi dua kelompok utama; studi manusia dan masyarakat dan studi lembaga-lembaga sosial. Yang terutama terdiri atas psikologi, sosiologi, dan antropologi, sedang yang kemudian terdiri atas ekonomi dan politik.
Sasaran STUDI Ilmu Sosial Dasar adalah aspek-aspek yang paling dasar yg ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dan masalah- masalah yg terwujud dari padanya.

Tujuan Ilmu Sosial Dasar


Ilmu Sosial Dasar membantu perkembangan wawasan penalaran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan yang lebih luas dan ciri-ciri kepribadian yang diharapkan dari sikap mahasiswa, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dlm menghadapi manusia- manusia lain, serta sikap dan tingkah laku manusia-manusia lain terhadap manusia yang bersangkutan secara timbal balik.

No comments:

Post a Comment